Seiring dengan zaman yang kini semakin berkembang, kesadaran akan pentingnya melindungi hak intelektual pun semakin besar. Hal itu mengundang banyak pertanyaan tentang bagaimana sistem HKI di Indonesia dan cara untuk mendaftarkan hak intelektual.
Pastinya, ini sangat penting bagi Anda pembuat karya untuk melindungi hasil karya tersebut agar tidak ada yang plagiat, menggandakan, dan memakai karya Anda tanpa izin. Jadi, berikut adalah penjelasan tentang bagaimana sistem HKI yang ada di Indonesia!
Sekilas tentang HKI
Bila Anda belum tahu tentang apa itu HKI, HKI adalah singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual. Maksudnya adalah hak atas kekayaan berupa kreasi yang memiliki bentuk tidak berwujud. Kreasi tersebut adalah hasil pemikiran yang berasal dari intelektualitas.
Salah satu contoh hak kekayaan intelektual yang paling populer adalah hak cipta, yang biasanya dimiliki oleh musisi, penulis lagu, sineas film, dan lain sebagainya.
Selain itu, ada juga hak paten, merk dagang, rahasia dagang, dan lain-lain, yang termasuk ke HKI industri.
Seperti apa yang sudah disinggung sebelumnya, tujuan HKI adalah untuk melindungi hasil karya tersebut dari hal yang merugikan penciptanya. Dengan HKI, Anda bisa mendapatkan royalti jika ada yang memakai atau menggandakan hasil karya tersebut.
Secara garis besar, itulah bagaimana sistem HKI di Indonesia. Lalu, apa saja yang perlu Anda lakukan untuk mendaftarkan HKI? Berikut adalah tata cara mendaftar HKI sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia!
1. Membuat Akun di Website DJKI
Bagi Anda yang belum tahu siapa yang mengatur HKI di Indonesia, maka DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) adalah jawabannya. Itu kenapa langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah dengan membuat akun di website resmi DJKI.
Misalnya, untuk mendaftarkan hak atas merk dagang, Anda perlu membuat akun baru di situs https://merek.dgip.go.id/. Jika sudah membuat akun di website resmi DJKI tersebut, Anda pun bisa langsung login dan melanjutkan ke langkah yang berikutnya.
2. Membuat Permohonan Baru dan Membayar Tagihan
Pada dasarnya, daftar HKI memang tidak bisa Anda lakukan secara gratis, sehingga Anda perlu membayar tagihan pada saat membuat permohonan baru. Harganya pun akan berbeda, sesuai dengan tipe, jenis, dan kelas yang Anda pilih saat mengajukan permohonan itu.
Nantinya, akan keluar kode billing yang tagihannya perlu Anda bayar dan melunasi di aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
3. Isi Formulir dan Lengkapi Semua Dokumen Persyaratan
Terakhir, untuk mendaftarkan HKI milik Anda, Anda bisa mengisi formulir dan melengkapi semua dokumen persyaratan. Pastikan jika formulir tersebut Anda isi dengan benar dan pastikan jika semua dokumen yang Anda perlukan memang sudah lengkap.
Jika Anda tidak ingin ribet atau tidak memiliki waktu untuk mengurus semua hal itu sendiri, maka Anda pun bisa memakai jasa konsultan HKI. Mereka tidak hanya akan membantu Anda untuk mendaftarkan HKI saja, namun juga memberi saran dan nasihat hukum.
Penutup
Itulah bagaimana sistem HKI di Indonesia dan cara untuk mendaftarkan hak intelektual yang perlu Anda ketahui. Agar lebih mudah, Anda pun bisa menggunakan jasa konsultan HKI sebelum mendaftarkan hak cipta, hak paten, merk dagang, dan HKI yang lain.
Share this:
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
- Click to share on Telegram (Opens in new window)
- Click to share on X (Opens in new window)
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
- Click to share on Facebook (Opens in new window)
- Click to share on Threads (Opens in new window)
- Click to print (Opens in new window)
- Click to email a link to a friend (Opens in new window)