Social Enterprise: Langkah Baru Mewujudkan Keadilan Sosial di Indonesia

“Pemerintah Indonesia meluncurkan layanan pencatatan online untuk social enterprise, mendukung kewirausahaan sosial dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).”

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan layanan pencatatan online untuk social enterprise melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Inisiatif ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi sebuah pengakuan atas peran penting social enterprise dalam menciptakan solusi atas berbagai masalah sosial yang kompleks. Dengan layanan ini, ekosistem kewirausahaan sosial di Indonesia diharapkan semakin kuat dan berkontribusi nyata dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peluncuran Layanan Pencatatan: Momen Bersejarah bagi Social Enterprise

Peluncuran layanan pencatatan social enterprise yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa social enterprise adalah model usaha yang mengintegrasikan tujuan finansial dengan tanggung jawab sosial.

“Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai wadah untuk berkarya dan mendukung pencapaian 17 tujuan dalam program pembangunan berkelanjutan dari PBB,” ujar Supratman dalam acara peluncuran di Gedung Ditjen AHU.

Perusahaan yang ingin terdaftar sebagai social enterprise wajib mencantumkan minimal satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dalam visinya. Selain itu, mereka harus menginvestasikan kembali setidaknya 51 persen dari devidennya untuk mencapai tujuan sosial yang telah ditetapkan. Langkah ini memastikan bahwa profit digunakan untuk memperbesar dampak sosial yang positif di masyarakat.

Mengapa Social Enterprise Jadi Kunci Masa Depan?

Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menegaskan bahwa pencatatan social enterprise membuka berbagai peluang bagi pelaku usaha. Dunia sedang bergerak menuju paradigma bisnis yang lebih bertanggung jawab secara sosial, dan banyak pemodal global yang mencari perusahaan dengan dampak sosial nyata.

“Pemodal global semakin mencari perusahaan yang berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial. Dengan pengakuan ini, social enterprise di Indonesia dapat lebih mudah mengakses pendanaan dan membangun jaringan yang lebih luas,” kata Cahyo.

Selain itu, layanan pencatatan ini juga memberikan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat misi sosial mereka. Dengan dukungan regulasi yang tepat, social enterprise mampu menjadi solusi atas tantangan sosial seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, hingga keberlanjutan energi.

Social Enterprise vs Yayasan: Apa Bedanya?

Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, mengapa social enterprise harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan bukan yayasan? Meski kedua entitas ini sama-sama bergerak di bidang sosial, ada perbedaan mendasar antara keduanya.

Yayasan adalah badan hukum yang fokus pada kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan tanpa tujuan mencari keuntungan. Namun, yayasan yang ingin melakukan kegiatan usaha untuk mendukung operasional sosialnya harus mendirikan badan usaha terpisah. Sementara itu, social enterprise beroperasi sebagai PT yang menggabungkan tujuan bisnis dan misi sosial dalam satu entitas.

Social enterprise memadukan aspek bisnis dan sosial. Dengan berbentuk PT, perusahaan dapat menjalankan model bisnis yang berkelanjutan sambil tetap fokus pada dampak sosial. Pemerintah mendorong pembentukan social enterprise agar perusahaan dapat berkembang tanpa melupakan tanggung jawab sosial mereka.

Family Office dan Social Enterprise: Kolaborasi Strategis

Selain layanan pencatatan social enterprise, pemerintah juga sedang mengkaji regulasi untuk family office di Indonesia. Family office adalah entitas swasta yang didirikan oleh keluarga kaya untuk mengelola kekayaan mereka secara komprehensif, termasuk dalam aktivitas filantropi dan investasi sosial.

Menurut Cahyo Rahadian Muzhar, family office memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan utama bagi social enterprise. Kolaborasi ini memungkinkan social enterprise mendapatkan dukungan finansial yang berkelanjutan, sementara family office dapat mendiversifikasi portofolio investasi mereka dengan berkontribusi pada solusi isu sosial dan lingkungan. Dengan regulasi yang mendukung, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekosistem serupa.

Dampak Positif Social Enterprise bagi Masyarakat

Dengan adanya regulasi yang mendukung social enterprise, pemerintah berharap entitas ini dapat memberikan solusi nyata terhadap berbagai masalah sosial di Indonesia. Social enterprise memiliki potensi besar untuk mengatasi isu-isu seperti kemiskinan, kesetaraan gender, pendidikan, kesehatan, hingga perubahan iklim.

Social enterprise juga memainkan peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan model bisnis yang berkelanjutan, social enterprise dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Social enterprise bukan hanya tentang bisnis yang berorientasi sosial, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan perubahan yang berarti. Melalui inovasi dan kolaborasi, social enterprise dapat mengisi celah yang tidak dapat dijangkau oleh pemerintah atau organisasi filantropi tradisional.

Masa Depan Kewirausahaan Sosial di Indonesia

Peluncuran layanan pencatatan social enterprise oleh Kementerian Hukum dan HAM menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, social enterprise diharapkan dapat berkembang pesat dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.

Dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, social enterprise dapat menjadi solusi yang efektif. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor akan memperkuat ekosistem kewirausahaan sosial di Indonesia.

Masa depan social enterprise di Indonesia tampak cerah. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sosial, kewirausahaan sosial dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Social enterprise bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan di tengah tantangan sosial yang semakin mendesak.

chayra law center

Adalah Consulting Firm di Jakarta dengan spesialisasi pada bidang hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata dan perdagangan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses website kami di https://s.id/lawcenter atau melalui email di chayralawcenter@gmail.com

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Discover more from Chayra Law Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading