“Chayra Law Center dukung optimalisasi BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis dalam diskusi strategis.”
Jakarta — Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center (CLC), menghadiri diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Diskusi ini membahas optimalisasi BNPT sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis yang berperan sebagai fasilitas bagi Presiden dalam menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, sebagaimana diatur dalam Pasal 43E Ayat (2) UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BNPT saat ini telah memiliki mandat sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis (Pusdalsis), sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2018 serta Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2019. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada BNPT untuk meminta data dan informasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, yang diwajibkan untuk memberikannya sesuai ketentuan hukum. BNPT juga diwajibkan menjaga kerahasiaan informasi yang diterima.
Kebutuhan Optimalisasi Fungsi Pusdalsis BNPT
Meski fungsi BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis telah berjalan, evaluasi menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan agar lebih efektif, terutama dalam koordinasi lintas K/L. Untuk itu, BNPT berencana mengatur fungsi tersebut lebih rinci melalui Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis.
Dalam diskusi tersebut, Anggara Suwahju menegaskan bahwa penguatan BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis merupakan mandat yang harus diwujudkan.
“Sebagai lembaga yang menangani ancaman terorisme, BNPT harus memiliki perangkat hukum yang lebih kuat dan jelas dalam menjalankan perannya. Ini bukan hanya soal koordinasi, tapi juga efektivitas dalam respons terhadap situasi krisis,” tegas Anggara.
Meskipun mendukung rancangan optimalisasi tersebut, Chayra Law Center menekankan bahwa pengaturan fungsi BNPT tidak cukup hanya dalam Perpres, tetapi harus diperkuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) agar memiliki legitimasi hukum dan politik yang lebih kuat.
“Perpres bisa mengatur teknis, tapi untuk memberikan legitimasi yang lebih kokoh, pengaturan ini seharusnya masuk dalam PP. Dengan begitu, koordinasi BNPT dengan lembaga lain memiliki dasar yang lebih mengikat dan tidak mudah diubah” jelas Anggara.
Memperkuat Peran BNPT dalam Pengendalian Krisis
Sebagai firma hukum yang aktif dalam isu-isu strategis, Chayra Law Center terus mendorong kebijakan yang memperkuat efektivitas lembaga negara dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan mekanisme respons yang lebih terintegrasi. Optimalisasi BNPT sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis adalah langkah strategis, tetapi harus dibarengi dengan regulasi yang kuat agar tidak hanya menjadi kebijakan administratif semata,” pungkas Anggara.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan BNPT dalam menangani situasi krisis dan memastikan koordinasi yang lebih solid dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Share this:
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window)
- Click to share on Telegram (Opens in new window)
- Click to share on X (Opens in new window)
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window)
- Click to share on Facebook (Opens in new window)
- Click to share on Threads (Opens in new window)
- Click to print (Opens in new window)
- Click to email a link to a friend (Opens in new window)