“Simbol-simbol kecil seperti ®, TM, dan SM pada merek memiliki arti penting dalam perlindungan hukum merek. Pelajari cara menggunakan simbol-simbol ini dan cara mendapatkan perlindungan hukum untuk merek Anda di sini”
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2D atau 3D, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan. Umumnya, dalam merek kita akan menemukan simbol-simbol kecil seperti pada merek Coca-Cola yang memiliki simbol ® di sudut kanan bawah atau pada logo Starbucks yang memiliki simbol TM di sudut kanan bawah. Namun, tahukah kamu bahwa simbol-simbol tersebut memiliki arti yang penting?
Penggunaan simbol seperti ®, TM, SM atau simbol lain di samping sebuah merek tidak merupakan kewajiban, namun dapat digunakan sebagai cara terbaik untuk memberikan informasi kepada pihak lain bahwa tanda tersebut adalah merek dagang atau jasa dan memberikan peringatan terhadap kemungkinan pelanggaran merek. Simbol ® digunakan apabila merek dagang atau jasa tersebut sudah didaftarkan, sedangkan simbol TM digunakan untuk merek dagang yang belum didaftarkan dan digunakan untuk memberikan pemberitahuan kepada orang lain bahwa si pemilik merek telah mengklaim hak common law dari merek tersebut. Namun, penggunaan simbol TM tidak menjamin perlindungan hukum bagi pemilik merek.
Simbol SM adalah singkatan dari service mark atau merek jasa. Fungsi dan tujuan simbol ini sama seperti simbol TM, hanya saja digunakan untuk merek jasa seperti layanan perbankan, layanan hukum, dan lainnya.
Bagaimana seharusnya simbol ®, TM, dan SM digunakan? Tidak ada aturan khusus tentang tempat atau ukuran dari simbol-simbol ini, namun biasanya ditempatkan di sudut kanan atas, sudut kanan bawah, atau sejajar dengan logo dari merek.
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, penggunaan simbol TM atau SM tidak memberikan perlindungan hukum terhadap merek. Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek yang Anda miliki? Caranya adalah dengan mendaftarkan merek.
Jika Anda masih membutuhkan bantuan atau konsultasi, jangan ragu untuk menghubungi kami!
Share this:
- Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
- Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
- Click to share on X (Opens in new window) X
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
- Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
- Click to share on Threads (Opens in new window) Threads
- Click to print (Opens in new window) Print
- Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email