Amicus Brief dari 75 Advokat: Langkah Advokat Bela Rekan di PN Jakarta Selatan

“Kasus in-house counsel di PN Jakarta Selatan menarik perhatian publik, didukung 75 advokat yang tergabung dalam Amicus Curiae”

Managing Director Chayra Law Center, Anggara Suwahju, terlibat aktif dalam penyusunan Amicus Brief yang diinisiasi oleh Komite Solidaritas Advokat Indonesia untuk Keadilan. Amicus Brief tersebut ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tengah menyidangkan kasus seorang advokat yang berperan sebagai in-house counsel di sebuah perusahaan ternama di Jakarta.

Kasus ini berawal dari pemberian nasihat hukum oleh in-house counsel tersebut kepada direksi perusahaan. Tindakan profesional yang seharusnya dilindungi oleh prinsip kerahasiaan antara advokat dan klien kini menjadi subjek persidangan, memicu kekhawatiran di kalangan Advokat tentang perlindungan terhadap peran advokat dalam menjalankan tugasnya.

Peran in-house counsel sangat krusial dalam memastikan perusahaan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ketika nasihat hukum mereka dipermasalahkan, ini bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada integritas profesi advokat secara keseluruhan,” ujar Anggara Suwahju dalam keterangan persnya.

Amicus Brief ini telah mendapatkan dukungan luas, dengan lebih dari 70-an advokat dari seluruh Indonesia dan dari berbagai Organisasi Advokat bergabung sebagai amicus curiae atau “sahabat pengadilan”. Mereka berharap pengadilan dapat mempertimbangkan perspektif yang lebih luas mengenai peran dan tanggung jawab advokat, khususnya yang bekerja sebagai in-house counsel.

Komite Solidaritas Advokat Indonesia untuk Keadilan menekankan pentingnya kasus ini sebagai preseden bagi perlindungan profesi hukum di Indonesia. “Kami mendorong agar pengadilan melihat substansi permasalahan dan memberikan putusan yang adil serta menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tambah Anggara Suwahju sebagai perwakilan komite tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih lanjut mengenai regulasi dan perlindungan hukum bagi advokat di Indonesia. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan akan melanjutkan sidang dalam waktu dekat.

Download Amicus Brief Nasihat Hukum Bukan Kejahatan

chayra law center

Adalah Consulting Firm di Jakarta dengan spesialisasi pada bidang hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata dan perdagangan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses website kami di https://s.id/lawcenter atau melalui email di chayralawcenter@gmail.com

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Discover more from Chayra Law Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading