Berapa Biaya Daftar Hak Cipta dan Merek Dagang? Ini Rinciannya untuk UMKM dan Umum

“Mendaftarkan hak kekayaan intelektual bukan hanya langkah strategis, tetapi juga legalitas penting untuk melindungi karya dan identitas bisnis Anda. Pelajari rincian biaya resmi dari DJKI untuk pendaftaran hak cipta dan merek dagang.”

Mendaftarkan HKI: Investasi Legal untuk Melindungi Karya dan Bisnis

Di era ekonomi kreatif dan persaingan pasar digital, melindungi karya dan identitas bisnis melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan lagi sekadar pilihan—tetapi keharusan. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha maupun pencipta yang ragu melangkah karena belum mengetahui biaya pendaftaran HKI yang berlaku.

Padahal, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menetapkan struktur biaya yang terjangkau dan transparan, khususnya untuk pelaku UMKM, lembaga pendidikan, hingga Litbang pemerintahan.

Berikut ini adalah rincian lengkap biaya pendaftaran hak cipta dan merek dagang yang berlaku di Indonesia.


Biaya Pendaftaran Hak Cipta

Hak cipta memberi hak eksklusif kepada pencipta atau pemegang hak untuk mengumumkan, memperbanyak, atau menggunakan karya ciptaannya secara sah. Karya yang bisa didaftarkan antara lain buku, musik, film, karya seni rupa, hingga program komputer.

Untuk Lembaga Pendidikan, UMKM, atau Litbang Pemerintah:

  • Pendaftaran ciptaan biasa (online): Rp 200.000

  • Pendaftaran ciptaan biasa (manual): Rp 250.000

  • Pendaftaran program komputer (online): Rp 300.000

  • Pendaftaran program komputer (manual): Rp 350.000

Untuk Umum:

  • Pendaftaran ciptaan biasa (online): Rp 400.000

  • Pendaftaran ciptaan biasa (manual): Rp 500.000

  • Pendaftaran program komputer (online): Rp 600.000

  • Pendaftaran program komputer (manual): Rp 700.000

Layanan Tambahan dan Lainnya:

  • Pengalihan hak cipta: Rp 200.000

  • Perubahan nama/alamat pencipta: Rp 150.000

  • Salinan surat pencatatan hak cipta: Rp 150.000

  • Petikan daftar umum ciptaan: Rp 150.000

  • Pencatatan lisensi hak cipta: Rp 200.000

  • Izin operasional LMK musik dan lagu: Rp 10.000.000

  • Izin operasional LMK di luar musik/lagu: Rp 5.000.000


Biaya Pendaftaran Merek Dagang

Merek dagang adalah identitas komersial suatu produk atau jasa, dan perlindungan hukumnya dapat diperoleh melalui pendaftaran resmi ke DJKI. Pendaftaran merek penting untuk menghindari sengketa dan penjiplakan di masa depan.

Untuk UMKM:

  • Pendaftaran merek: Rp 500.000

  • Perpanjangan merek (6 bulan sebelum habis): Rp 1.000.000

  • Perpanjangan merek (6 bulan setelah habis): Rp 2.000.000

Untuk Umum:

  • Pendaftaran merek: Rp 1.800.000

  • Perpanjangan merek (6 bulan sebelum habis): Rp 2.250.000

  • Perpanjangan merek (6 bulan setelah habis): Rp 4.500.000

Layanan Internasional:

  • Pendaftaran merek internasional: CHF 125

  • Perpanjangan merek internasional (6 bulan sebelum habis): CHF 165

  • Perpanjangan merek internasional (6 bulan setelah habis): CHF 360

  • Transformasi merek internasional → nasional: Rp 2.000.000

  • Transformasi merek nasional → internasional: Rp 1.000.000


Penutup: Legalitas yang Bernilai Jangka Panjang

Pendaftaran hak cipta dan merek dagang bukan pengeluaran, tetapi investasi jangka panjang. Dengan biaya yang relatif terjangkau, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan hak eksklusif untuk mengembangkan, memperluas, dan memonetisasi karya atau identitas bisnis Anda.

Jika Anda masih bingung atau membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran, konsultasi dengan profesional HKI bisa menjadi langkah bijak untuk memastikan kelengkapan dan akurasi dokumen.

Karena di balik setiap karya besar dan merek sukses, ada perlindungan hukum yang solid di belakangnya.

chayra law center

Adalah Consulting Firm di Jakarta dengan spesialisasi pada bidang hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata dan perdagangan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses website kami di https://s.id/lawcenter atau melalui email di chayralawcenter@gmail.com

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Discover more from Chayra Law Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading