Orang Asing di Indonesia Kini Diawasi Lebih Ketat: Ini Aturan Lengkap Perpol 3 Tahun 2025

“Kepolisian RI resmi memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui Perpol 3 Tahun 2025. Aturan ini mengatur prosedur administratif hingga operasional dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban”

Di era globalisasi, pergerakan orang asing ke wilayah Indonesia bukan hal yang luar biasa. Namun, dinamika geopolitik dan keamanan menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing sebagai regulasi resmi untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.

Aturan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada orang asing selama berada di Indonesia.

Tugas dan Wewenang Polri dalam Mengawasi Orang Asing

Melalui Perpol ini, Polri diberi mandat untuk melaksanakan pengawasan fungsional terhadap setiap orang asing di Indonesia. Pengawasan dilakukan dalam dua bentuk: administratif dan operasional. Pengawasan ini bertujuan mencegah keterlibatan orang asing dalam:

  • Aktivitas spionase atau sabotase
  • Kegiatan politik dalam negeri
  • Aksi radikalisme dan terorisme
  • Tindak pidana dan pelanggaran norma lokal

Dengan demikian, aturan ini menjadi kerangka kerja preventif untuk memastikan bahwa kehadiran orang asing tidak membahayakan keamanan nasional.

Pengawasan Administratif: Dari Hotel Hingga Surat Keterangan

Polri memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari pihak yang memberikan tempat tinggal atau penginapan bagi orang asing. Informasi ini mencakup data pada dokumen perjalanan dan informasi tambahan yang relevan dengan keamanan.

Selain itu, bagi orang asing yang melakukan kegiatan jurnalistik atau penelitian, Polri akan menerbitkan Surat Keterangan Kepolisian (SKK). Permohonan dilakukan secara elektronik melalui situs resmi Polri. Penerbitan SKK ini tidak dipungut biaya dan menjadi syarat administratif yang wajib dipenuhi, terutama bagi kegiatan di lokasi-lokasi yang diatur secara khusus oleh peraturan perundang-undangan.

Pengawasan Operasional dan Keterlibatan Intelijen

Pada aspek operasional, pengawasan dilakukan oleh anggota intelijen keamanan Polri, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri. Proses ini dilakukan berjenjang dan terkoordinasi melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam).

Koordinasi dengan instansi lain juga menjadi bagian penting dari proses ini, termasuk dalam interoperabilitas data penginapan orang asing. Dengan demikian, pendekatan pengawasan bersifat komprehensif dan berbasis intelijen.

Digitalisasi dan Transparansi

Perpol 3/2025 juga mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik. Pengajuan surat keterangan dilakukan melalui platform online resmi Polri. Meski saat ini sistem masih dalam tahap pengembangan, batas waktu maksimal dua tahun diberikan untuk menyelesaikannya. Selama masa transisi, pengajuan masih bisa dilakukan secara manual.

Keseimbangan antara Keamanan dan Keterbukaan

Di satu sisi, Perpol ini menegaskan kedaulatan dan otoritas negara dalam mengawasi keberadaan orang asing. Di sisi lain, peraturan ini juga menjamin bahwa pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi, tidak diskriminatif, dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Dengan adanya regulasi ini, Indonesia menunjukkan kesiapannya menjaga stabilitas nasional tanpa menutup diri terhadap kerja sama internasional—baik di bidang pendidikan, riset, maupun media.

 

chayra law center

Adalah Consulting Firm di Jakarta dengan spesialisasi pada bidang hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata dan perdagangan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses website kami di https://s.id/lawcenter atau melalui email di chayralawcenter@gmail.com

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Discover more from Chayra Law Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading