[Klinik CLC] Apa Perbedaan antara PKWT dan PKWTT

Sebuah pertanyaan yang dikirimkan melalui Chayra Law Center oleh ibu S di Jakarta Selatan. Ia bertanya mengenai perbedaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

Jawaban

Perbedaan Mendasar antara PKWT dan PKWTT

PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) memiliki batasan waktu tertentu, seperti 1 tahun atau 2 tahun, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Ini berarti bahwa pekerja hanya dipekerjakan selama jangka waktu yang telah ditentukan dalam kontrak. Setelah kontrak berakhir, perusahaan dapat memutuskan untuk memperpanjang PKWT atau mengakhiri hubungan kerja dengan batas waktu maksimal 5 tahun.

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), di sisi lain, tidak memiliki batasan waktu yang jelas. Biasanya, PKWTT berlaku tanpa batas waktu tertentu, dan pekerja dapat tetap bekerja selama perusahaan membutuhkan tenaga kerja mereka. Ini berarti hubungan kerja bisa berlangsung lama tanpa perlu perpanjangan kontrak berkala.

Hak Pekerja dalam PKWT

Pekerja yang terikat oleh PKWT juga memiliki hak-hak yang perlu dijaga. Salah satunya adalah upah yang layak. Pekerja harus menerima upah yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan dan kompetensinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, jika pekerja di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), mereka berhak mendapatkan kompensasi yang adil sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku

Kewajiban Pekerja dalam PKWT

Pekerja dalam PKWT diharapkan untuk:

  • Bekerja sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja. Mereka harus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab mereka selama PKWT berlangsung.
  • Mengikuti aturan perusahaan secara menyeluruh, meskipun mereka bukan pegawai tetap. Ini mencakup etika kerja, peraturan keselamatan, dan peraturan internal perusahaan.
  • Mematuhi kewajiban lain yang disepakati bersama oleh pekerja dan pemberi kerja sesuai dengan perjanjian kerja. Hal ini termasuk segala ketentuan tambahan yang mungkin tercantum dalam kontrak.

Masa Berlaku PKWT

PKWT tidak dapat berlangsung selamanya. Paling lama, PKWT dapat diberlakukan selama 5 tahun. Setelah itu, perusahaan harus mempekerjakan pekerja sebagai pekerja tetap sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Berakhirnya PKWT dan Perhitungan Kompensasinya

Pekerja hanya perlu memberikan pemberitahuan satu bulan sebelumnya sebelum mereka ingin mengakhiri PKWT mereka. Ini memberikan fleksibilitas kepada pekerja untuk berpindah ke pekerjaan lain atau merencanakan perubahan dalam karier mereka.

Jika PKWT berakhir dan tidak diperpanjang, pekerja berhak mendapatkan uang kompensasi. Besarannya akan bergantung pada berapa lama pekerja telah bekerja dalam PKWT tersebut. Misalnya:

  • PKWT selama 12 bulan secara terus menerus, diberikan sebesar bulan Upah
  • PKWT selama 1 bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan: (masa kerja/12) x 1 bulan Upah
  • PKWT selama lebih dari 12 bulan: (masa kerja/12) x 1 bulan Upah.

Sanksi Administratif

Bagi perusahaan yang melanggar aturan PKWT dan PKWTT, ada sanksi administratif yang dapat diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku untuk menjaga hubungan kerja yang adil dan sesuai dengan regulasi.

Keunggulan PKWT dan PKWTT

Selain perbedaannya, penting untuk memahami keunggulan masing-masing jenis perjanjian kerja ini. PKWT, dengan batasan waktu tertentu, mungkin lebih cocok untuk proyek-proyek sementara yang membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk jangka waktu tertentu. Ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengontrak pekerja sesuai kebutuhan proyek. Di sisi lain, PKWTT memberikan stabilitas pekerjaan jangka panjang kepada pekerja. Mereka tidak perlu khawatir tentang perpanjangan kontrak berkala dan dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih pasti.

Kesimpulan

Dalam dunia kerja yang beragam, pemahaman tentang perbedaan antara PKWT dan PKWTT serta hak dan kewajiban yang terkait dengannya adalah kunci untuk menjaga hubungan kerja yang sehat dan adil. Baik pekerja maupun perusahaan memiliki peran penting dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Dengan pemahaman ini, semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan positif.

Jika Anda memerlukan pendampingan hukum lebih lanjut atau konsultasi online lainnya, silakan kunjungi tautan berikut: https://lawcenter.id/konsultasi-hukum/

Dapatkan solusi hukum yang tepat dan profesional sesuai kebutuhan Anda.

chayra law center

Adalah Consulting Firm di Jakarta dengan spesialisasi pada bidang hukum pidana, hukum konstitusi, hukum perdata dan perdagangan.

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat mengakses website kami di https://s.id/lawcenter atau melalui email di chayralawcenter@gmail.com

Share:

More Posts

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Discover more from Chayra Law Center

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading